Tentang e-Media SPN
eMedia SPN merupakan platform resmi yang diselenggarakan sebagai pusat informasi, pendaftaran, dan direktori media pers yang beroperasi di Kota Sungai Penuh. Platform ini dibangun sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, pelayanan komunikasi publik, serta pengelolaan data media secara terintegrasi dan berkelanjutan.
eMedia SPN berfungsi sebagai sarana pendataan dan verifikasi media pers, penyediaan informasi media yang akurat dan mutakhir, serta media koordinasi antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat. Penyelenggaraan platform ini dilaksanakan berdasarkan prinsip standar operasional prosedur (SOP) yang menjamin keteraturan proses, kejelasan kewenangan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan informasi dan layanan publik.
Dalam pelaksanaannya, eMedia SPN mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi. Seluruh proses pengelolaan data dan layanan pada eMedia SPN diarahkan untuk memenuhi standar keamanan informasi, keterbukaan data, serta kemudahan akses bagi pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan eMedia SPN berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Peraturan daerah dan/atau peraturan wali kota yang mengatur pelaksanaan urusan komunikasi dan informatika serta pengelolaan informasi publik.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi, aksesibilitas, akuntabilitas, dan kolaborasi, eMedia SPN diharapkan menjadi referensi resmi dalam pengelolaan data media pers serta mendukung penyebaran informasi publik yang tertib, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Kota Sungai Penuh.